MTs Negeri 3 Kabupaten Gorontalo

Peserta Didik MTsN 3 Kabgor Mendapatkan Pembinaan Dari Polsek Telaga Biru

KABGOR (mtsn3kabgor.sch.id) – Peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mendapatkan pembinaan sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara madrasah dan Polsek Telaga Biru terkait pelayanan keamanaan di lingkungan Madrasah yang diberikan langsung oleh Aipda Hendrik Antula, Kamis (10/08/2023).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman madrasah tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komite Aidin Adam, Kepala Madrasah Marci A. Karim, Kepala Urusan Tata Usaha Ramlah Nalole, Wakil Kepala Madrasah, dan seluruh guru dan pegawai tata usaha.

 

Kepala MTsN 3 Kab. Gorontalo Marci A. Karim mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polsek Telaga Biru, sembari berharap semoga dengan adanya pembinaan dari pihak Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru melalui Aipda Hendrik Antula, dapat meningkatkan kesadaran bagi peserta didiknya tentang pentingnya menaati aturan yang berlaku di madrasah dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan hal-hal negatif yang bisa merugikan orang tua, peserta didik, dan madrasah.

 

“Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa dalam menjalankan tugas sebagai peserta didik di MTsN 3 Kab. Gorontalo ada aturan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta didik. Sehingga, peserta didik lebih aware dalam menaati aturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan,” harap Marci.

 

“Poin penting yang dijelaskan oleh pihak Polsek Telaga Biru berkaitan dengan pencegahan terjadinya kasus perundungan, pungli, dan tindakan negatif lainnya yang marak terjadi di lingkungan Pendidikan. Dengan adanya pembinaan dari pihak kepolisian seperti ini, kami berharap agar peserta didik MTsN 3 Kab. Gorontalo terhindar dari kasus atau masalah dimaksud baik di dalam lingkungan madrasah maupun di luar madrasah,” pungkas Marci. (Irvan-Rini)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *