KABGOR (mtsn3kabgor.sch.id) – Dalam rangka mengevaluasi perangkat pembelajaran guru yang sudah tersertifikasi sebagai persyaratan kelengkapan berkas administrasi TPG periode Januari s.d Juni 2023, Pengawas Pembina Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Mohamad Ismail melakukan verifikasi kelayakan pencairan TPG seluruh Guru di Ruang Kepala Madrasah, Rabu, (26/07/23).
Dikonfirmasi tim humas madrasah, Kepala MTsN 3 Kab. Gorontalo Marci A. Karim menjelaskan tujuan verifikasi berkas pencairan TPG tersebut guna mengecek kelengkapan berkas demi kelancaran proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kegiatan verifikasi berkas pencairan TPG bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik ini merupakan tahapan kegiatan dalam proses pembayaran/pencairan tunjangan profesi bagi guru penerima TPG. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kinerja guru selama melaksanakan tugasnya selama periode Januari s.d Juni 2023, kehadiran secara administrasi dan aplikasi SIMPATIKA, serta memenuhi beban kerja minimal 24 jam. Salah satu syarat dalam pencairan TPG pula yaitu lembar SKMT guru penerima TPG telah ditandatangani oleh pengawas Pembina madrasah,” terang Marci.
“Verifikasi kelengkapan dokumen administrasi ini sangat membantu guru di madrasah. Olehnya mewakili seluruh guru penerima TPG saya ucapkan terima kasih kepada bapak Pengawas Pembina yang selalu membantu dan membimbing seluruh guru di MTsN 3 Kab. Gorontalo. Harapannya semoga dengan adanya kegiatan verifikasi ini dapat memberikan dampak positif bagi guru untuk dapat terus meningkatkan kinerja, kapabilitas, dan aktualisasi diri sebagai seorang pendidik yang profesional,” pungkas Marci. (Irvan-Rini)
