KABGOR (mtsn3kabgor.sch.id) – Senin (22/01/2024) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Marci A. Karim menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Gorontalo.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, seluruh Kepala Seksi dan Pengawas serta diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri jenjang MI, MTs dan MA di lingkungan kerja Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.
Dikonfirmasi awak humas usai kegiatan tersebut, Marci A. Karim menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat komitmen dan akuntabilitas kepala madrasah terhadap pencapaian target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen kerja dari seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo. Perkin ini bukan sekadar tindakan formalitas, tetapi lebih sebagai instrumen konkrit yang akan menjadi dasar evaluasi kinerja kepala madrasah di masa mendatang,” terang Marci.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan langkah penting yang mengingatkan kita semua terhadap tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Ini bukan hanya sebagai bentuk keseriusan kita dalam mencapai target-target satker, tetapi juga sebagai pengingat akan komitmen yang telah kita sepakati bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo,” pungkas Marci. (Fia-Rini)
