KABGOR (mtsn3kabgor.sch.id) – Sebagai penghargaan atas dedikasi dan prestasi guru dalam dunia pendidikan, sejumlah lima orang guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (Kenpa) bagi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Guru yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gorontalo Drs. Imam S. Pairin di Aula Kantor Kemenag, Kamis (19/10/2023).
Adapun kelima guru yang menerima SK Kenpa Penata Muda tk.1/ IIIb tersebut yaitu Fia Aqmarina Abdullah, S.Pd Guru Mata Pelajaran Matematika, Rini Jayanti Harja, S.Pd Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Meyske Bilaleya, S.Pd Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Iman Sanusi, S.S Guru Mata Pelajaran Bahasa Arab, dan Irvan Mustapa Guru Mata Pelajaran Matematika.
Pemberian SK Kenpa merupakan bentuk pengakuan dari Pemerintah atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi syarat dan ketentuan angka kredit tertentu dalam meningkatkan kualitas ASN.
Kepada awak humas Kepala MTsN 3 Kabupaten Gorontalo, Marci A. Karim mengucapkan selamat dan bangga atas pencapaian kelima guru tersebut.
“Kami sangat bangga dengan lima guru MTsN 3 Kab. Gorontalo yang telah menerima SK Kenpa periode Oktober ini. Mereka telah berdedikasi sepenuh hati dalam memberikan pendidikan terbaik kepada peserta didik di madrasah ini, dan penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras mereka,” tutur Marci.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh ASN di lingkungan MTsN 3 Kabupaten Gorontalo untuk dapat melakukan kenaikan pangkat. Guru yang mendapatkan SK Kenpa ini juga diharapkan akan terus memberikan inspirasi dan motivasi kepada rekan-rekan guru lainnya serta meningkatkan kinerja dan prestasi dalam meningkatkan mutu MTsN 3 Kab. Gorontalo,” harap Marci. (Rini)
