KABGOR (kemenag.go.id) – Pengawas Pembina Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Mohamad Ismail lakukan verifikasi berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi seluruh guru bertempat di ruang kepala madrasah, Rabu (20/07/22).
Pengawas Pembina MTsN 3 Kab. Gorontalo Mohamad Ismail menjelaskan, tujuan verifikasi berkas pencairan TPG tersebut dilakukan adalah untuk menunjang kelancaran proses pencairan TPG para guru itu sendiri.
“Verifikasi berkas pencairan TPG ini merupakan persyaratan untuk proses pembayaran/pencairan tunjangan profesi bagi guru penerima TPG. Di mana hal ini ditujukan untuk mengevaluasi kinerja guru selama melaksanakan tugasnya selama periode Januari s.d Juni 2022, kehadiran secara administrasi melalui aplikasi SIMPATIKA, serta memenuhi beban kerja minimal 24 jam,” jelas Mohamad.
“Selain itu, salah satu syarat dalam pencairan TPG pula yaitu lembar SKMT guru penerima TPG telah ditandatangani oleh pengawas Pembina madrasah,” tandasnya.
Terkait hal itu juga, Kepala Madrasah Marci A. Karim sampaikan terima kasih kepada Pengawas Pembina MTsN 3 Kab. Gorontalo yang hingga saat ini terus memberikan perhatian dengan membantu dan mendukung serta sekaligus berikan pembinaan terhadap guru di madrasah yang dipimpinnya itu.
“Terima kasih kepada pengawas pembina madrasah yang sampai saat ini selalu memberikan perhatiannya berupa dukungan, bantuan, dan bimbingannya kepada seluruh guru di MTsN 3 Kab. Gorontalo. Semoga dengan adanya kegiatan verifikasi ini dapat memberikan dampak positif bagi guru untuk dapat terus meningkatkan kinerja, kapabilitas, dan aktualisasi diri sebagai seorang pendidik yang profesional,” tutur Marci. (Rini/Raya/R@ja)
