7 personil P3K tahap I formasi Anggaran 2024 dari MTs Negeri 3 Kabupaten Gorontalo mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja . Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, dan dihadiri oleh seluruh ASN P3K di lingkungan Kemenag Kabupaten Gorontalo.
Acara ini merupakan salah satu tahapan administratif penting dalam proses pengangkatan ASN P3K secara resmi, sebagai bentuk legalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara di bawah naungan Kementerian Agama.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, diharapkan seluruh ASN P3K dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah.
